Kejati Jatim Diwakili Kejari Kota Kediri Bersama DPW LDII Jatim Gelar Luhkum kepada Santri Ponpes LDII Wali Barokah Kediri

    Kejati Jatim Diwakili Kejari Kota Kediri Bersama DPW LDII Jatim Gelar Luhkum kepada Santri  Ponpes LDII Wali Barokah Kediri

    KEDIRI KOTA - Sosialisasi Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan DPW LDII Provinsi Jawa Timur dengan tema "Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat" dengan Materi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Materi Radikalisme dan Terorisme. 

    Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bertempat di Gedung Wali Barokah Lantai 2, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis, (19/01/2023) pukul 09.00 WIB. 

    Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, bahwa sosialisasi Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan DPW LDII Provinsi Jawa Timur dengan tema "Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat" dengan Materi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Materi Radikalisme dan Terorisme. 

    "Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 250 peserta dari perwakilan santri dan santriwati Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri, " ucapnya. 

    Kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema 'Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat, ' ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri Drs.H. Sunarto, M.Si.

    Disusul sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Ibu Novika M.R., SH.MH., serta dilanjutkan penyampaian materi terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan. 

    Kemudian dilanjutkan materi yang kedua oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, SH., MH., terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme.

    Dalam penghujung kegiatan, Ketua DPW LDII Provinsi Jatim Ir.KH.Amrodji Konawi, M.T. memberikan pesan, agar berharap pada santriwatinya bisa meneladani dan pedomani apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait tindak pidana kekerasan seksual agar bisa menjaga dirinya. 

    Kajari Kota Kediri menyampaikan bahwa LDII adalah ormas pertama yang menerima Pancasila sebagai satu satunya azaz, kami akan selalu waspada ketika muncul bibit mencurigakan, agar segera melapor. 

    Para santri dan santriwati Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. 

    kediri kota
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Perkara GSG Kel Ringinanom Pemkot...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Vinanda-Gus Qowim Blusukan Sapa Warga Burengan

    Ikuti Kami